Pelayanan Surat Permohonan Kredit Perumahan Rakyat (KPR)

  1. Pengantar RT
  2. Fotocopy KK
  3. Fotocopy KTP

  1. Pemohon menyerahkan berkas Surat Permohonan
  2. Mengesahkan Surat Permohonan KPR
  3. Pemohon menerima Surat Permohonan KPR

45 Menit

Tidak dipungut biaya

Pengesahan Surat Permohonan KPR

Gratis

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Surat Permohonan Kredit Perumahan Rakyat (KPR)"